Kemkominfo Blokir Aplikasi Tik Tok

Kemkominfo Blokir Aplikasi Tik Tok
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya Menteri Kominfo Rudiantara menuturkan banyak konten negatif yang ada di Tik Tok. Konten negatif itu tidak layak untuk konsumsi anak-anak. ’’Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya,’’ jelasnya.

Dia menuturkan Kementerian Kominfo bakal melakukan pendekatan kepada Tik Tok seperti saat kasus pemblokiran kepada aplikasi Bigo. Rudiantara mengatakan Bigo saat ini telah membersihkan dan terus menjaga konten yang mereka sediakan. ’’Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia. Makanya (blokir, Red) Bigo kami buka lagi,’’ jelasnya.

Rudiantara mengakui bahwa aplikasi seperti Tik Tok atau sejenisnya sebenarnya bagus untuk ekspresikan kreativitas. Tetapi jangan sampai disalahgunakan untuk membuat konten negatif. Dia menegaskan setelah Tik Tok bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihannya, maka Tik Tok akan dibuka kembali blokirnya. (wan)


Kementerian Kominfo memblokir aplikasi video sosial Tik Tok dengan alasan ada muatan mengandung konten negatif.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News