Kemlu Berhasil Pulangkan 14 Nelayan Dari Myanmar

Kemlu Berhasil Pulangkan 14 Nelayan Dari Myanmar
Penyerahan nelayan. Foto: RMOL.com/JPNN.com

Kapal penangkap ikan Bintang Jasa melaut dari Aceh pada 31 Oktober 2018 dengan membawa 16 ABK, yang kemudian tanggal 6 November 2018 ditangkap oleh Angkatan laut Myanmar karena memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan diduga melakukan pencurian ikan.

Pada saat penangkapan oleh Angkatan Laut Myanmar, seorang ABK terjun ke laut karena panik dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Atas ijin keluarga, jenazah ABK tersebut telah dimakamkan di Kawthaung secara Islam.

Sementara itu, kapten kapal masih menjalani proses hukum di Myanmar. Dengan kepulangan 14 ABK tersebut, KBRI Yangon terus memberikan pendampingan kepada kapten kapal dalam menjalani persidangan yang direncanakan mulai bulan Februari mendatang.[ian]


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 14 nelayan kapal Bintang Jasa dari Myanmar.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News