Kemnaker Aplikasikan SMK3 untuk Cegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja

Kemnaker Aplikasikan SMK3 untuk Cegah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Humas Kemnaker.

Upaya lainnya adalah meningkatkan peran pengawas K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3.

Selain itu, meningkatkan kesadaran pengusaha atau pengurus serta tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang K3.

Kemudian, meningkatkan peran masyarakat, lembaga K3, dan yang peduli pada K3.

Kemnaker juga meningkatkan kolaborasi dengan asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3.

Kemudian, meningkatkan peran Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3.

Di antaranya, The Workshop on Development of ASEAN Guideline of HIV Counseling and Testing in the Workplace.

''Kami menyempurnakan pengawasan informasi dan layanan K3 berbasis digitalisasi. Di antaranya, pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja yang berbasis daring yang meliputi perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja serta lembaga audit dan SMK3," ucapnya. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kemnaker menerapkan SMK3 untuk mempercepat pelaksanaan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News