Kemnaker: ASEAN Berkomitmen Kuat Terapkan K3 Guna Melindungi Pekerja

Kemnaker: ASEAN Berkomitmen Kuat Terapkan K3 Guna Melindungi Pekerja
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menghadiri sidang Governing Body International Labour Organization (GB ILO) ke-344, Kamis (13/3) malam. Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang meyakini pemerintah di negara-negara ASEAN memiliki komitmen yang kuat menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk melindungi pekerja.

Menurut Haiyani, komitmen ASEAN terhadap penerapan K3 di masa pandemi Covid-19 tecermin dari dikeluarkannya Joint Statement of ASEAN Labour Ministers on Response to the Impact of the Covid-19 on Labour and Employment pada 2021.

Tak hanya itu, ASEAN juga menyambut positif K3 menjadi prinsip dan hak mendasar dalam ILO’s Framework of Fundamental Principles and Rights at Work, terutama di pilar “the elimination of discrimination in respect of employment and occupation”.

"Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen bersama Menteri Ketenagakerjaan ASEAN untuk meningkatkan aspek K3 di kawasan, termasuk dalam situasi sulit seperti dalam masa Pandemi Covid-19," kata Dirjen Haiyani Rumondang mewakili Pemerintah Indonesia dalam sidang Governing Body International Labour Organization (GB ILO) ke-344, Kamis (13/3) malam.

Dirjen Haiyani menyampaikan dalam sidang GB ILO ke-344 ini, ASEAN berpandangan terminologi yang saat ini ada di dalam berbagai International Labour Standards ILO tentang K3, yaitu safety and health and the working environment masih sangat relevan untuk digunakan pada masa kini.

Dalam konteks OSH, terminologi “working environment” merepresentasikan segala aspek lingkungan yang dapat menjadi faktor bahaya terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan gangguan kesehatan lainnya pada pekerja.

"Di sisi lain, tingkat penerapan K3 di tempat kerja juga berpengaruh terhadap kualitas atau tingkat kerusakan lingkungan hidup pada umumnya, " ujarnya.

Menurut Haiyani, isu K3 memiliki akar sejarah panjang di kawasan ASEAN.

Dirjen Haiyani Rumondang menyampaikan komitmen kuat ASEAN menerapkan K3 guna melindungi pekerja yang disampaikan di GB ILO ke-344, Kamis (13/3) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News