Kemnaker: ASEAN Berkomitmen Kuat Terapkan K3 Guna Melindungi Pekerja
Pada 2000, ASEAN OSHNET didirikan yang menjadi platform ASEAN untuk membahas kerja sama peningkatan K3 di kawasan Asia Tenggara
Bagi ASEAN, kata Dirjen Hayani, penerapan aspek K3 merupakan pengejawantahan dari ASCC Blue Print 2025.
Hal itu merupakan marwah dari kerja sama ASEAN di pilar sosial budaya, yaitu melibatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta komunitas yang inklusif, berkelanjutan, berketahanan dan dinamis.
ASEAN berpendapat bahwa International Labour Standards terkait K3 yang dimasukkan dalam background documents telah dapat mewakili instrument K3 yang dapat dipertimbangkan dalam diskusi mendatang di International Labour Conference.
Dirjen Haiyani menambahkan pada sidang ILO tersebut, ASEAN menyampaikan harapannya dengan dimasukkannya K3 sebagai prinsip dan hak mendasar dalam ILO’s Framework of Fundamental Principles and Rights at Work, perlindungan ketenagakerjaan akan semakin inklusif bagi seluruh pekerja di setiap sektor atau kegiatan usaha.
Selain itu, upaya tersebut diharapkan memberikan kepastian perlindungan K3 dalam menghadapi tantangan di masa depan. (mrk/jpnn)
Dirjen Haiyani Rumondang menyampaikan komitmen kuat ASEAN menerapkan K3 guna melindungi pekerja yang disampaikan di GB ILO ke-344, Kamis (13/3) malam.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- ACCMSME jadi Momentum Perkuat Kerja Sama ASEAN
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi
- FRI RUN, Pertamina Ajak Seluruh Perwira Agar Lebih Sehat dengan Olahraga Lari