Viral PHK Massal, Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat, Apa Hasilnya?

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat).
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi viral kabar soal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada perusahaan tersebut.
Konon dari sejumlah pemberitaan menyebutkan SiCepat tengah melakukan proses PHK terhadap 701 pekerjanya.
“Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Dirjen Putri melalui keterangan pers, Kamis (17/3).
Melalui pertemuan tersebut, Dirjen Putri mengatakan SiCepat menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 pekerjanya.
Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama.
Lainnya, sebanyak 174 orang masih dalam proses perundingan.
Dirjen Putri menegaskan Kemnaker terus mendorong masing-masing pihak untuk mengedepankan dialog sosial dalam mencari solusi bersama bagi setiap perselisihan.
Kemnaker memanggil manajemen SiCepat menyikapi viral soal kabar PHK massal di perusahaan tersebut, apa hasilnya?
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?