SiCepat Ekspres Buka Suara soal PHK Massal Karyawannya, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.
Chief Marketing Corporate Communication Office SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati mengatakan hal itu adalah bagian dari proses evaluasi terkait kompetensi karyawan.
Wiwin membenarkan evaluasi itu tidak hanya dilakukan pada kurir sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
"Pada 2022 ini, SiCepat Ekspres sedang melakukan proses pembaharuan terkait dengan pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI," ujar Wiwin dalam konferensi pers, Rabu (16/3).
Menurut Wiwin, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan performa kinerja seluruh karyawan di tengah kompetisi bisnis ekspedisi yang semakin ketat.
Oleh karena itu, SiCepat harus menyiapkan karyawan yang siap berkompetisi di industri tersebut.
Hanya saja, Wiwin tak bisa memerinci jumlah karyawan yang di-PHK imbas evaluasi tersebut.
Namun, dia menjelaskan, jumlah karyawan SiCepat tumbuh signifikan pada tahun ini mencapai 59.286 karyawan, sedangkan yang terdampak pemberlakuan evaluasi hanya 0,61 persen.
PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Gelar Halalbihalal, PT KSP & PT KSI Perkuat Rasa Kekeluargaan di Lingkungan Kerja
- Seusai Kena Demo, PT Dirgantara Indonesia Rampung Bayarkan THR Karyawan
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja