SiCepat Ekspres Buka Suara soal PHK Massal Karyawannya, Simak!
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:01 WIB
"SiCepat Ekspres memiliki 60 ribu karyawan jadi yang terdampak kemarin itu kurang lebih sekitar 0,6 persen," ujarnya.
Sebelumnya, kabar PHK massal SiCepat Ekspres terhadap kurirnya viral di media sosial.
Ratusan kurir itu disebut terkena PHK sepihak dan tanpa diberi pesangon. (mcr28/jpnn)
PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Gelar Halalbihalal, PT KSP & PT KSI Perkuat Rasa Kekeluargaan di Lingkungan Kerja