SiCepat Ekspres Buka Suara soal PHK Massal Karyawannya, Simak!
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:01 WIB

SiCepat Ekspres. Foto dok SiCepat Ekspres
"SiCepat Ekspres memiliki 60 ribu karyawan jadi yang terdampak kemarin itu kurang lebih sekitar 0,6 persen," ujarnya.
Sebelumnya, kabar PHK massal SiCepat Ekspres terhadap kurirnya viral di media sosial.
Ratusan kurir itu disebut terkena PHK sepihak dan tanpa diberi pesangon. (mcr28/jpnn)
PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Begini Cara Tugu Insurance Tingkatkan Kualitas Karyawan
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal