Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022
Minggu, 14 November 2021 – 10:23 WIB

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri. Foto dok Kemnaker
Sehingga kenaikan upah masing-masing pekerja akan bergantung dengan produktivitas yang dihasilkannya.
Bila hal ini dilakukan, maka dapat mendorong kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
"Penerapan struktur skala upah dengan penyesuaian berbasis kinerja individu akan mendorong distribusi upah di atas upah minimum secara adil antar jabatan/pekerja yang harus menjadi tujuan perjuangan pekerja dan SP/SB," kata Joko. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar seminar terbuka untuk membahas proses penetapan Upah Minimum tahun 2022 secara virtual, Jumat(12/11).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan