Kemnaker Berharap Penerbitan PAK Integrasi Lewat Aplikasi e-Pengantarkerja jadi Solusi
Namun hingga saat ini masih ada beberapa provinsi dan sebagian kabupaten atau kota belum memiliki atau masih kurang jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerjanya.
"Perlu koordinasi dan sinergi antarstakeholder pemangku kepentingan jabatan fungsional Pengantar Kerja, baik di pusat maupun daerah, dalam penyusunan kebutuhan, pemenuhan formasi, dan pendataan pejabat fungsional Pengantar Kerja," kata Nora.
Berdasarkan data per Desember 2023, jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerja di 38 provinsi se-Indonesia saat ini sebanyak 1.311 orang.
Perinciannya, yakni Ditjen Binapenta dan PKK, 121 orang, Ditjen Binalavotas (46), Setjen (8), Barenbang (4). BP2MI (190), provinsi (136), kota (238), dan kabupaten (568). (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar menggelar Sharing Session dan Coaching Clinic untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para pejabat fungsional pengantar kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan