Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja dari Kekerasan dan Pelecehan

Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja dari Kekerasan dan Pelecehan
Menaker Ida Fauziyah memberikan pemaparan pada acara Konferensi Pers Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Budaya Tempat Kerja Bebas Kekerasan pada Selasa (14/12) di Jakarta. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah terus berkomitmen melindungi para pekerja dari praktik diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. 

Menurut Ida, selain pemerintah, dunia usaha dan pelaku industri harus berkomitmen demikian.

Menaker menyampaikan hal itu pada acara Konferensi Pers Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Budaya Tempat Kerja Bebas Kekerasan pada Selasa (14/12) di Jakarta. 

Menurut Ida, K3 dibutuhkan agar tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera untuk mengoptimalkan produktivitas kerja. 

Ida juga mendorong dunia kerja maupun otoritas terkait untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam mengambil langkah dan inisiatif untuk menuju tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan.

Ida melanjutkan, di masa pandemi, pihaknya meminta semua pihak agar dapat berkomunikasi melalui dialog sosial antara pekerja dan pengusaha. 

Ida berharap permasalahan di tempat kerja bisa dikomunikasikan dan diatasi bersama. 

"Dialog sosial ini dapat mempertemukan beragam kepentingan di dalam hubungan industrial untuk mencapai kondisi yang kondusif bagi dunia usaha tanpa mencampakkan hak-hak para pekerja," ucapnya. 

Kemnaker mendorong dunia usaha dan pelaku industri untuk berkomitmen melindungi pekerja dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News