Kemnaker Berkomitmen Lindungi Pekerja dari Kekerasan dan Pelecehan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah terus berkomitmen melindungi para pekerja dari praktik diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja.
Menurut Ida, selain pemerintah, dunia usaha dan pelaku industri harus berkomitmen demikian.
Menaker menyampaikan hal itu pada acara Konferensi Pers Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Budaya Tempat Kerja Bebas Kekerasan pada Selasa (14/12) di Jakarta.
Menurut Ida, K3 dibutuhkan agar tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera untuk mengoptimalkan produktivitas kerja.
Ida juga mendorong dunia kerja maupun otoritas terkait untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama dalam mengambil langkah dan inisiatif untuk menuju tempat kerja bebas kekerasan dan pelecehan.
Ida melanjutkan, di masa pandemi, pihaknya meminta semua pihak agar dapat berkomunikasi melalui dialog sosial antara pekerja dan pengusaha.
Ida berharap permasalahan di tempat kerja bisa dikomunikasikan dan diatasi bersama.
"Dialog sosial ini dapat mempertemukan beragam kepentingan di dalam hubungan industrial untuk mencapai kondisi yang kondusif bagi dunia usaha tanpa mencampakkan hak-hak para pekerja," ucapnya.
Kemnaker mendorong dunia usaha dan pelaku industri untuk berkomitmen melindungi pekerja dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing