Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Bersinergi

Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Bersinergi
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker K3) Sugeng Priyanto, Ilyas Lubis dan Bayu Wahyudi. Foto: Kemenaker

“Kami mengutamakan sosialisasi edukasi bagaimana manfaat program BPJS sehingga perusahaan dan pekerja ikut dengan kesadaran karena manfaatnya besar,” kata Ilyas. (jpnn)


Kementerian Ketenagakerjaan menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News