Kemnaker Cegah Pengiriman 25 Calon PRT Ilegal ke Arab Saudi

Kemnaker Cegah Pengiriman 25 Calon PRT Ilegal ke Arab Saudi
Kemnaker menggagalkan pengiriman 25 CPMI ilegal ke Arab Saudi pada Sabtu (15/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kemnaker melalui Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI melaksanakan sidak di rumah yang dijadikan penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Jalan Munggang, Jakarta Timur.

Sidak dilakukan pada Sabtu (15/1) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Dalam Sidak tersebut, satgas menemukan 25 CPMI yang tidak memilki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung PT PBAS.

Mereka akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Pada pendataan awal, 12 CPMI berasal dari Nusa Tenggara Barat, 7 orang dari Jawa Barat, 2 dari Jawa Timur, serta masing-masing 1 orang berasal dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten dan Jawa Tengah.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menyampaikan, sidak ini merupakan yang ketiga kali pada Januari 2022 dan menyelamatkan 112 CPMI yang akan ditempatkan secara nonprosedural yang berdampak pada TPPO.

"Kami akan menugasi direktur Bina P2PMI untuk segera mendalami hasil sidak pada 15 Januari 2022. Diduga, ada keterlibatan PT PBAS yang merupakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI)," ucap Suhartono.

Dirjen Suhartono kembali mengimbau masyarakat yang berniat akan bekerja ke luar negeri agar memastikan penempatan dilakukan perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan sesuai dengan prosedur.

Kemnaker kembali menggagalkan pengiriman 25 calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Arab Saudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News