Kemnaker dan KPAI Sinergi Optimalkan Pengawasan Pekerja Anak
“Karena sejauh ini sudah ada korban akibat sebuah kelalaian, seperti kasus kebakaran pabrik petasan di Kosambi tahun silam,“ jelasnya.
Selain itu, Susanto juga berharap pemerintah memaksimal pengawasan terhadap sektor perusahaan-perusahaan yang mempekerjaan kategori buruk bagi anak.
“Perusahaan hiburan, seperti banyak memperkerjakan anak, atau perusahaan rokok. Bukan hanya pekerjaan formal, tetapi juga informal maupun non formal harus dimaksimalkan pengawasannya,” tukasnya.
Susanto mengatakan pentingnya mendorong perusahaan untuk mengembangkan day care (tempat penitipan anak) yang ramah anak.
“Penting attachment (ikatan emosional yang kuat yang dikembangkan anak melalui interaksinya dengan orang yang mempunyai arti khusus dalam kehidupannya, biasanya orang tua) antara anak dengan orang tua cukup positif. Tapi di pihak lain juga tidak mengganggu karir yang bersangkutan,“ ujarnya.
“Kami berharap poin dalam MoU nanti, memasukan isu perlindungan anak bagi tenaga pengasuh dan ini sudah pasti nanti akan bekerja sama dengan Asosiasi Penyalur Pembantu Rumah Tangga Seluruh Indonesia (APPSI),” tandasnya. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan KPAI untuk turun tangan dan memberikan pengawasan serius terhadap pekerja anak.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing