Kemnaker dan Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ombudsman bekerja sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Ruang Tridharma Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1).
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan Kemnaker telah menerima pengaduan masyarakat sejumlah 827 laporan yang diterima melalui berbagai sarana pengaduan pada 2023 lalu.
Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
"Melalui kerja sama seluruh Unit Kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas, " ujar Menaker Ida Fauziyah
Ditegaskan Ida Fauziyah, pengaduan bukanlah suatu hal yang buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal," katanya.
Menaker Ida Fauziyah menilai Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak.
Teken nota kesepahaman, Kemnaker dan Ombudman sepakah bekerja sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Transformasi Sektor Publik Jadi Sorotan di SAMA Digital Connect 2025
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu