Kemnaker, Depenas, dan BP LKS Tripnas Duduk Bareng, Bahas soal Upah Minimum 2022

Kemnaker, Depenas, dan BP LKS Tripnas Duduk Bareng, Bahas soal Upah Minimum 2022
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan Kemenker, Depenas, dan BP LKS Tripnas menggelar dialog selama dua hari untuk persiapan penetapan UM. Foto: Kemnaker

Oleh karena itu, diharapkan adanya pembahasan isu pengupahan tidak hanya terfokus pada upah minimum namun juga pada hal-hal lain yang lebih membangun.

"Mudah-mudahan dialog persiapan penetapan UM Tahun 2022 ini, dapat memberikan pondasi yang kokoh dan penguatan sinergi stakeholder sehingga proses penetapan UM Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar tanpa kendala yang berarti," kata Dirjen Indah Anggoro Putri. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemenker, Depenas, dan BP LKS Tripnas menggelar dialog selama dua hari untuk persiapan penetapan upah minimum.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News