Kemnaker Dorong Ikaperjasi Perkuat Peran dan Fungsi Pengantar Kerja

Kemnaker Dorong Ikaperjasi Perkuat Peran dan Fungsi Pengantar Kerja
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suhartono saat menutup menutup Forum Koordinasi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia 2021 di Yogyakarta, Kamis (28/10). Foto: Kemnaker

jpnn.com, YOGYAKARTA - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono menegaskan pejabat fungsional Pengantar Kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja dalam mempertemukan pencari dan pemberi kerja.

Untuk itu, dia mendorong agar kinerja Pengantar Kerja dapat dimaksimalkan.

"Apalagi ini ada Ikaperjasi (Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia) yang bisa memberikan masukan-masukan yang khususnya berkaitan dengan Pengantar Kerja," kata Suhartono menutup Forum Koordinasi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Seluruh Indonesia 2021 di Yogyakarta, Kamis (28/10).

Dirjen Suhartono meminta Ikaperjasi agar menjadi mitra Kemnaker untuk memperkuat peran dan fungsi Pengantar Kerja dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

"Saya mempunyai harapan yang besar terhadap organisasi profesi Ikaperjasi untuk peningkatan profesionalisme dan kompetensi Pengantar Kerja dalam memberikan layanan antarkerja," ujar Dirjen Suhartono.

Menurutnya, Pengantar Kerja yang berada di daerah lebih mengetahui daripada yang di pusat terkait persoalan ketenagakerjaan.

Mereka sehari-hari berhadapan dengan para pencari kerja dan informasi lowongan ketenagakerjaan.

"Orang begitu keluar dari dunia pendidikan, sudah harus berhadapan dengan Pengantar Kerja. Orang yang bekerja, kemudian terkena PHK, akan berhadapan dengan Pengantar Kerja," jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga kini jumlah Pengantar Kerja masih sedikit. Bahkan terdapat suatu kabupaten tidak ada Pengantar Kerja sama sekali.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono meminta agar Ikaperjasi memperkuat peran dan fungsi Pengantar Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News