Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama PT DL dengan Serikat Pekerja Soal Pembayaran THR
Senin, 23 Mei 2022 – 21:50 WIB
"Menaker telah mengimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemnaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR keagamaan," terangnya.
Sekjen Asosiasi Pekerja Indonesia Sabda Pranawa Djati yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan perjanjian bersama tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kemnaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022. (mrk/jpnn)
Kesepakatan antara PT Dunkindo Lestari (PT DL) dengan serikat pekerja akhirnya tercapat setelah Kemnaker memfasilitas pertemuan kedua belah pihak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing