Kemnaker Gelar Uji Banding Faktor Fisika Balai K3 Seluruh Indonesia
Selasa, 19 Maret 2019 – 19:18 WIB
Direktur Bina K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Muhamad Idham bersama rombongan Kepala UPT/UPTD Balai K3 seluruh Indonesia ke Balai Hiperkes dan KK Provinsi Lampung, Selasa (19/3/2019). Foto: Humas Kemnaker
"Dalam uji banding parameter kebisingan misalnya sumber kebisingan dapat terukur dengan data yang valid sehingga pengendalian kebisingan dapat dilakukan sejak dini," jelas Idham
Lebih lanjut, Idham menjelaskan, pengendalian pada sumber bunyi dapat dilakukan dengan melakukan eliminasi, subsitusi, engineering, administrasi dan penggunaan Alat Pelindung Diri.(adv/jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar uji banding faktor fisika Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group