Kemnaker Genjot Program Kesempatan Kerja di Kawasan Industri

Penandatanganan dilakukan oleh Menaker dengan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Bersama antara Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker dengan HKI.
Menurut Anwar, Menaker Ida Fauziyah berharap agar dalam kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel.
Selain itu ia menambahkan, peserta dapat mengimplementasikan SISNAKER KarirHub.
Pekerja diharapkan bisa mengisi lowongan kerja yang ada pada perusahaan untuk bisa mendapatkan calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
"Diharapkan dari FGD ini bisa memberikan masukan yang membangun agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta," ucap Anwar. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan untuk meningkatkan investasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan