Kemnaker Ikut Mediasi, Perselisihan PT Semen Padang dan Serikat Pekerjanya Berakhir

Kemnaker Ikut Mediasi, Perselisihan PT Semen Padang dan Serikat Pekerjanya Berakhir
Kemnaker ikut memediasi perselisihan antara manajemen PT Semen Padang dan serikat pekerjanya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (24/2). Foto: Humas Kemnaker

Ketiga, pihak pertama akan menginformasikan kepada pihak kedua hasil evaluasi holding terkait dengan penetapan formulasi dan parameter Bonus Kinerja Tahunan dalam waktu paling lambat enam bulan sejak PKB ditandatangani.

Keempat, pihak pertama akan menginformasikan kepada pihak kedua mengenai pertimbangan tidak adanya penyesuaian kenaikan gaji dan kesejahteraan karyawan pada 2020 dan 2021. (mrk/jpnn)

Kemnaker berhasil memediasi perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT Semen Padang dan Serikat Pekerja Semen Padang


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News