Kemnaker Luncurkan Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan yang Terintegrasi dengan SIAPKerja

Kemnaker Luncurkan Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan yang Terintegrasi dengan SIAPKerja
Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan yang terintegrasi dengan SIAPKerja, Selasa (26/7). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan.

Peluncuran apikasi yang berguna dalam menunjang dan memfasilitasi pengembangan SDM penempatan itu ditandai dengan penabuhan gong di layar virtual oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan kehadiran aplikasi ini tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan SIAPKerja.

"Kami tidak sedang memperbanyak aplikasi-aplikasi. Ini semuanya terintegrasi dalam SIAPKerja. Semuanya terintegrasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dia menjelaskan melalui aplikasi e-Pengantar Kerja, para pengantar kerja dapat mengakses berbagai layanan peningkatan kapasitas dan melakukan pengembangan profesinya secara terpusat di dalam aplikasi.

"Saya mau ulang sekali lagi. Teman-teman pengantar kerja ini garda terdepan dalam penempatan dan perluasan kesempatan kerja. Jabatan Anda bukan kaleng-kaleng, kalau saya bilang. Jadi jabatan yang menjadi garda terdepan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," tegasnya.

Adapun terkait aplikasi e-Jabatan ini disusun untuk memudahkan pengantar kerja dalam memberikan layanan dan informasi kepada perusahaan-perusahaan.

"Ini memudahkan kepada siapa? Memudahkan kepada pengantar kerja, memudahkan bagi pemberi kerja, dan pencari kerja. Sistem itu dibangun untuk memberikan kemudahan, jangan sistem dibangun itu justru menambah keruwetan," paparnya.

Kemnaker resmi meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan yang terintegrasi dengan SIAPKerja. Simak penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News