Kemnaker Luncurkan Layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Sisnaker juga telah diintegrasikan dengan K/L terkait, diantaranya BPJS Ketenagakerjaan; Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk akses data Kependudukan; Online Single Submission (OSS) dari BKPM; Ditjen Imigrasi, Kemenkumham; dan DItjen Perbendaharaan, Kemenkeu, dll.
Sekjen Khairul berharap, seluruh stakeholders dapat memanfaatkan layanan dalam Sisnaker ini. Sebab, Sisnaker sudah berorientasi pada tersedianya kebutuhan data ketenagakerjaan secara nasional yang akan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholders. “Untuk itu diperlukan peran serta atau partisipasi stakeholders (masyarakat, lembaga pelatihan, perusahaan, dinas ketenagakerjaan dan sebagainya) untuk mendukung berjalannya Sisnaker ini,” katanya.(jpnn)
Kemnaker meluncurkan Sisnaker, platform berbasis online untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group