Kemnaker Luncurkan Layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Kemnaker Luncurkan Layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Menaker Hanif Dhakiri dalam peluncuran Sisnaker di Jakarta. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker), platform berbasis online untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.

“Sisnaker ini penting sebagai salah satu bentuk pelayanan Kemenaker dalam memberikan single service. Ini lantaran core bisnis Kemnaker adalah pelayanan dan perlindungan tenaga kerja dan stakeholder terkait," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat sambutan peluncuran Sisnaker dan pameran foto jejak kinerja Kemnaker. di Jakarta, Jumát (27/9).

Hanif mengatakan, Sisnaker merupakan suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah. “Sisnaker ini memungkinkan seluruh sistem informasi yang ada di seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dapat bekerja sama secara lintas batasan organisasional,” tutur Hanif.

Maka dari itu, kata Hanif, Sisnaker ini sangat penting untuk memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan, baik dalam rangka mengakses seluruh layanan yang ada di Kemnaker. “Selain berimplikasi pada efektifitas dan efisiensi pelayanan yang ada, Sisnaker juga akan meningkatkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia sebagai satu kesatuan pasar kerja nasional,” jelasnya.

Sisnaker terdiri dari 16 layanan terpadu ketenagakerjaan, yang mencakup 12 layanan teknis ketenagakerjaan dan 4 layanan pendukung. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu domain website Kemnaker, www.kemnaker.go.id

Adapaun, 12 layanan teknis ketenagakerjaan tersebut adalah layanan pelatihan kerja, layanan pemagangan, layanan penggunaan tenaga kerja asing, layanan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan, layanan kelembagaan, sertifikasi, karirhub, standardisasi kompetensi kerja nasional Indonesia, produktivitas, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama (PP dan PKB), izin K3 dan SMK3, serta layanan bantuan. Sedangkan 4 layanan pendukung lainnya adalah aplikasi pengadaan, berita, data informasi, dan regulasi ketenagakerjaan.

Hanif mengatakan, kehadiran Sisnaker ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang baik, prima, dan real time untuk bisa mengakses seluruh pelayanan Kemnaker. “Semua ini dilakukan secara terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Saya minta seluruh jajaran di Kemnaker untuk segera menyelesaikan proses integrasinya. Jangan sampai ada platform yang beda-beda. Ke depan harus dipastikan terus berjalan, kita mulai dengan pelayanan tunggal,” katanya.

Sekjen Kemnaker, Khairul Anwar, menambahkan, dengan Sisnaker, tata kelola ketenagakerjaan akan semakin transparan dan terpercaya karena menggunakan data yang sama sebagai “1 single source of truth”. Komunikasi dan koordinasi internal dan eksternal juga akan semakin baik dengan adanya Sisnaker. “Digitalisasi yang direspons dengan cerdas ini, membuat kita mampu meningkatkan kinerja organisasi dengan cara lebih produktif, hemat biaya dan waktu,,“ ujarnya.

Kemnaker meluncurkan Sisnaker, platform berbasis online untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News