Kemnaker Minta DPR Segera Sahkan RUU Ini untuk Cegah Pelecehan di Tempat Kerja
Kamis, 30 Desember 2021 – 11:48 WIB
Muhaimin Iskandar menyatakan, RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan.
''Awal Januari 2022, insya Allah RUU PKS akan diketuk palu," kata Muhaimin. (mrk/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, para pekerja atau buruh sangat membutuhkan RUU PKS untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- Kemnaker Libatkan 3 Lembaga Internasional untuk Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
- Menaker Ida Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan di Indonesia