Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Berdampak PHK

Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Berdampak PHK
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK. Foto: Kemnaker

Karena itu, tegas Sudarto menambahkan, aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif. (mar1/jpnn)

Dirjen Putri mengungkapkan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News