Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Berdampak PHK
Rabu, 01 November 2023 – 20:52 WIB
Karena itu, tegas Sudarto menambahkan, aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif. (mar1/jpnn)
Dirjen Putri mengungkapkan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia