Kemnaker Pastikan Kemudahan Pekerja Miliki Rumah Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT

Kemnaker Pastikan Kemudahan Pekerja Miliki Rumah Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri. Foto: Kemnaker

"Saya juga berharap kerja samanya para pengusaha atau pemberi kerja serta perusahaan pembangunan perumahan (developer) untuk menyediakan atau memfasilitasi penyediaan perumahan bagi pekerja atau buruh," katanya.

Dirjen Putri juga menyampaikan Menaker Ida Fauziyah telah mengingatkan MLT yang merupakan program JHT ini harus bisa memberikan manfaat yang besar bagi peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan rumah sendiri. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pekerja atau buruh bisa mendapatkan manfaat layanan tambahan Program JHT untuk miliki rumah sendiri


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News