Kemnaker Pulangkan 32 Calon Pekerja Migran yang Terjaring Sidak di Bandara Kertajati

Kemnaker Pulangkan 32 Calon Pekerja Migran yang Terjaring Sidak di Bandara Kertajati
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 32 calon pekerja migran ke daerah asal masing-masing. Sebelumnya para calon pekerja migran tersebut terjaring sidak lantaran akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara non-prosedural melalui Bandara Kertajati. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan sebanyak 32 calon pekerja migran Indonesia ke daerah asal masing-masing, meliputi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

Seluruh pekerja migran tersebut dipulangkan setelah ditampung selama 11 hari di Rumah Perlindungan dan Trauma Center, Bambu Apus, Cipayung Jakarta.

Kemnaker memulangkan 32 calon pekerja pigran tersebut setelah melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendasak (sidak) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (24/9) lalu.

Direncanakan calon pekerja migran itu akan berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat Air Asia AK419 dan dilanjutkan terbang dan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar.

"Hari ini Kemenaker memulangkan 32 calon pekerja migran karena tak memiliki dokumen lengkap. Pemulangan ini juga telah dikoordinasikan dengan Kadisnaker Provinsi NTB, Banten, Jawa Barat, jawa Tengah dan Jawa Timur untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya," kata kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10).

Dirjen Haiyani menyampaikan kasus 32 calon pekerja migran gagal berangkat ke Timur Tengah ini telah dilaporkan Kemnaker ke Polda Jawa Barat.

Dia memastikan tim Polda Jawa Barat juga telah mengambil keterangan kepada 32 pekerja migran di RPTC pada Senin (3/10).

Karena itu, dia memastikan pihak Kemnaker akan pantau terus dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait sejauhmana penanganan dari kasus ini.

Sebanyak 32 calon pekeja migran yang terjaring sidak lantaran akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara non-prosedural akhirnya dipulangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News