Kemnaker Pulangkan 84 Calon Pekerja Migran Ilegal asal NTB
Minggu, 19 Januari 2020 – 19:02 WIB

Calon pekerja migran ilegal asal NTB yang dipulangkan ke kampung halamannya. Foto: Humas Kemnaker
Salmiah berterima kasih kepada pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan, karena dirinya dapat berkumpul kembali dengan selamat. "Alhamdulillah bisa kembali bersama keluarga dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan karena bekerja ke luar negeri secara tidak resmi," katanya.(ikl/jpnn)
Baca Juga:
Kemnaker memulangkan 84 calon pekerja ilegal asal NTB yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu