Kemnaker Terima 1.860 Pengaduan soal THR

Kemnaker Terima 1.860 Pengaduan soal THR
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Humas Kemnaker

“Setiap permasalahan pasti kita tindak lajuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha,“ ucap Anwar.

Dia menyebutkan pemerintah telah mendirikan posko THR di tingkat pusat dan daerah yang tersebar di 34 provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Petugas di posko tersebut memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR.

"Keberadaan posko THR keagamaan ini merupakan bentuk fasilitas pemerintah agar hak pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada," pungkas Sekjen Anwar. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memastikan setiap pengaduan masalah THR bakal dicarikan solusi penyelesaiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News