Novel Baswedan Cs Disarankan Mengundurkan Diri dari KPK

Novel Baswedan Cs Disarankan Mengundurkan Diri dari KPK
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera menyebut alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan.

Dia menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diadakan KPK bekerja sama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19/2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN.

Oleh karena itu, untuk 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Kapitra meminta mereka jangan memantik kegaduhan. Termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

"Kalau saya sih, lebih baik mengundurkan saja,. Masa sudah senior tidak lolos tes," kata Kapitra kepada JPNN.com, Minggu (9/5).

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu meyakini pelaksanaan tes terhadap pegawai KPK sudah sesuai prosedur.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat saat TWK.

"Saya baca ketua KPK menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di lembaga antikorupsi itu. Kurang apalagi," kata ucap Kapitra Ampera. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Politikus PDI ini meminta pegawai KPK yang tak lolos tes jadi ASN jangan memantik kegaduhan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News