Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
Rabu, 19 Maret 2025 – 08:57 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau langsung pelayanan manfaat JHT dan JKP bagi eks pekerja Sritex Group di PT Primayudha Mandiri Jaya, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka," pungkas Menaker Yassierli. (mrk/jpnn)
Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola untuk mempercepat klaim JHT dan JKP bagi eks pekerja Sritex Group
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi