Kemnaker Terus Mencari Solusi Operator dan Pengemudi Online
Rabu, 25 April 2018 – 22:32 WIB
“Kita juga sedang menyusun dua naskah akademik (NA) yaitu NA untuk kemitraan dan NA untuk transportasi roda 2,” kata Sumondang.
Maksud NA tersebut untuk melindungi para pelaku di DMP (aplikator, pengemudi, Badan Hukum transportasi termasuk konsumen) yang berbasis online penyusunan NA antara lain merancang konsep hubungan kemitraan.
Di antaranya status hubungan, hak (penghasilan yang layak bagi pengemudi) dan kewajiban, jaminan perlindungan kepada pengemudi dan pengguna; pemutusan hubungan kemitraan sepihak (suspend), penentuan tarif, jaminan sosial dan K3, pembatasan jumlah driver online.(jpnn)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus-menerus berusaha mencari solusi dan perlindungan bagi operator dan pengemudi transportasi online.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing