Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia
Kamis, 02 November 2017 – 12:43 WIB
”Yang terakhir, kami akan memperbaiki peringkat EODB 2018 atau peringkat 108 untuk izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits) dengan cara simplifikasi prosedur dan memperkuat inspeksi bangunan,” imbuhnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong juga mengaku belum bisa bernapas lega dengan kenaikan peringkat EODB Indonesia tersebut.
Sebab, bukan hanya Indonesia yang peringkatnya melonjak tajam. Peringkat beberapa negara ASEAN juga merangkak naik.
”Tantangannya, meningkatkan EODB ini ke depan semakin sulit karena banyak negara yang mulai bangun dan sadar bahwa kemudahan berbisnis ini sangat penting,” katanya. (ken/byu/jun/c25/sof)
Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia mengalami lonjakan cukup tajam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Joko Widodo Bertolak ke Melbourne untuk Pertemuan ASEAN
- Harga Beras Melambung, Jokowi: Cek Langsung, Jangan Tanya kepada Saya
- Jokowi Sebut Indonesia Maju dalam 3 Periode Kepemimpinan ke Depan
- Prabowo, Luhut, hingga Wiranto Hadiri Pelantikan AHY di Istana Negara
- Jokowi Resmi Lantik AHY Sebagai Menteri ATR/BPN, Hadi Jadi Menkopolhukam
- Hadiri Rapat Tahunan OJK, Bamsoet Optimistis Ekonomi Nasional Meningkat Pasca-Pemilu 2024