Kemudikan Truk, Bocah 13 Tahun Diamankan
jpnn.com - JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ini setelah bocah tersebut kedapatan mengemudikan truk tanki bermuatan air saat melintas di kilometer 17, Jalan Raya Bekasi Timur, Klender, Jakartat Timur, Senin (18/11) sekitar pukul 9.00.
"Kita amankan pengemudi yang masih kategori anak di bawah umur atas nama Arf," ungkap Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono saat dihubungi, Senin (18/11).
Kepada polisi, Arf mengaku berasal dari Bogor, Jawa Barat. Arf sehari-harinya tinggal di pool PT Karunia Jatama Sentra.
Saat diamankan polisi, kata Hindarsono, Arf tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan truk yang memiliki nomor polisi B 9109 TFA itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bocah berusia 13 tahun berinisial Arf harus berurusan dengan Sub Direktorat Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara