Kena Jumat Keramat, Taufik Kurniawan Sebut Nama Allah

Kena Jumat Keramat, Taufik Kurniawan Sebut Nama Allah
Taufik Kurniawan resmi menjadi tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (2/11) pagi.

Taufik, yang pada 22 November nanti berusia 51 tahun itu adalah tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Keluar dari gedung KPK, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) kelahiran Semarang itu sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Kepada wartawan, Taufik memastikan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif terhadap segala proses hukum yang berlaku. Menurutnya, perkara yang membelenggunya adalah sebuah rekayasa.

"Satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna. Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK," ucap Taufik sebelum masuk mobil tahanan KPK, Jumat (2/11).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, politikus PAN itu akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. "Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan diduga menerima suap sebesar Rp 3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.

Uang suap sebesar Rp 3,65 miliar tersebut diterima Taufik Kurniawan sebagai fee atas pemulusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) ‎fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen tahun anggaran 2016.

Politikus PAN yang menjabat Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News