Kenaikan Gaji Honorer Bakal Dievaluasi, Indikator Ini Jadi Acuan
Jumat, 04 Februari 2022 – 21:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyatakan bakal mengevaluasi kenaikan gaji tenaga honorer di lingkungan kerjanya. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN
Tohar juga menjelaskaan kebijakan penyetaraan gaji tenaga honorer tanpa mengacu pada jenjang pendidikan dan masa kerja dianggap bisa memunculkan kecemburuan.
Terlebih honor tenaga harian lepas setara UMK tersebut lebih tinggi dari gaji PNS (pegawai negeri sipil) atau ASN (aparatur sipil negara) golongan terendah.
Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan tunggakan gaji tenaga honorer November dan Desember 2021, akan dibayarkan dengan besaran Rp 3,4 juta.
"Tunggakan gaji THL 2021 selama dua bulan akan dibayarkan akhir bulan ini (Februari 2022, red) dan tetap diberikan Rp 3,4 juta," ucap Tohar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyatakan bakal mengevaluasi kenaikan gaji tenaga honorer di lingkungan kerjanya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan