Kenaikan Gaji Honorer Bakal Dievaluasi, Indikator Ini Jadi Acuan
Jumat, 04 Februari 2022 – 21:19 WIB
Tohar juga menjelaskaan kebijakan penyetaraan gaji tenaga honorer tanpa mengacu pada jenjang pendidikan dan masa kerja dianggap bisa memunculkan kecemburuan.
Terlebih honor tenaga harian lepas setara UMK tersebut lebih tinggi dari gaji PNS (pegawai negeri sipil) atau ASN (aparatur sipil negara) golongan terendah.
Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan tunggakan gaji tenaga honorer November dan Desember 2021, akan dibayarkan dengan besaran Rp 3,4 juta.
"Tunggakan gaji THL 2021 selama dua bulan akan dibayarkan akhir bulan ini (Februari 2022, red) dan tetap diberikan Rp 3,4 juta," ucap Tohar.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyatakan bakal mengevaluasi kenaikan gaji tenaga honorer di lingkungan kerjanya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS