Kenaikan Gaji PNS Belum Jelas

Kenaikan Gaji PNS Belum Jelas
Kenaikan Gaji PNS Belum Jelas

jpnn.com - BATURAJA - PNS di lingkungan Pemkab OKU, Sumsel, banyak yang bingung. Pasalnya, mereka belum menikmati kenaikan gaji 6 persen. Sementara, pihak terkait belum dapat memastikan, kapan kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) OKU, AM Hanafi SE MM, melalui Kabid Perbendaharan dan Kas Daerah, Siti Cendarwati Rahayu Ningrum Sos, dikonfirmasi, belum dapat menjelaskan kepastian kenaikan gaji enam persen, dibayarkan.

Siti berdalih, hingga kini pihaknya belum menerima surat perintah pembayaran gaji enam persen dari Kementerian Keuangan RI.

Dijelaskannya, pembayaran kenaikan gaji baru akan dibayarkan seluruh PNS di OKU, setelah ada surat resmi tentang perintah pembayaran kenaikan gaji. "Gimana bayar kenaikan gaji enam persen, kalau bentuknya belum ada. Ya nanti akan kita bayarkan jika surat resminya ada," ungkapnya.

Meskipun surat resmi untuk pembayaran belum ada. Namun Pemerintah berjanji segera membayarkan kenaikan gaji 6 persen yang sudah menjadi hak setiap PNS.

"Kenakan gaji bagi PNS sudah pasti akan diterima setiap PNS, tetapi menungu petunjuk dari Pusat," tegas Siti.

Siti menambahkan, untuk pembayaran kenaikan gaji enam persen PNS di OKU, Pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 10 miliar diperuntukan bagi ribuan PNS tersebut.

Tak hanya itu, kenaikan gaji ini juga diterima semua PNS, golangan 1 hingga IV yang dilakukan secara rapel dan disesuaikan besaran gaji yang diterima setiap golongan pegawai, serta lama masa kerja setiap pegawai.

BATURAJA - PNS di lingkungan Pemkab OKU, Sumsel, banyak yang bingung. Pasalnya, mereka belum menikmati kenaikan gaji 6 persen. Sementara, pihak terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News