Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen Belum Bisa Direalisasikan
Kamis, 31 Januari 2019 – 09:30 WIB
BACA JUGA: Apakah 2019 PNS Masih Terima Gaji ke-13 dan 14?
Jika PP keluar, nanti dari itulah diatur kapan akan mulai pembayaran dengan kenaikan lima persen.
BACA JUGA: Jokowi Diserang Isu Gaji PNS Naik, Langsung Dibalas, Jleb!
"Pada Januari ini belum bisa dibayarkan sesuai kenaikan lima persen, karena harus ada ketentuannya dahulu baru bisa dihitung dan dibayarkan. Tetapi untuk alokasinya sudah dilakukan," tuturnya. (rt/jpnn)
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen seperti dijanjikan Presiden Jokowi, belum bisa direalisasikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
- PNS & PPPK Full Senyum, Maret Rapelan Gaji Baru, April Lebih Tajir Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira Bukan Hanya untuk Guru, Daftar Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Kemenkeu Beri Penjelasan soal Kenaikan Gaji ASN, Penghasilan Guru PPPK Menggiurkan
- Hore, ASN Pemkot Palembang Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen