Kenaikan Harga Tiket Borobudur Berlebihan, Tanda Negara Butuh Pemasukan?
Senin, 06 Juni 2022 – 16:58 WIB
"Kami masih akan menelusuri nanti dalam rapat kerja baik dengan Kemendikbud maupun Kemenpar," pungkas Dede.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur.
Kenaikan itu berlaku bagi turis lokal menjadi Rp 750 ribu dan USD 100 untuk turis mancanegara.
Selain itu, nantinya kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur dibatasi 1.200 orang per hari.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur berlebihan.
BERITA TERKAIT
- Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, Muzani Sebut DPR Bakal Terbuka Terima Masukan
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- HUT Ke-51 HNSI, Herman Herry Siap Berlari Kencang dan Gandeng Pemerintah Demi Kesejahteraan Nelayan