Kenaikan Kripto Diprediksi Tinggi di Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - CEO INDODAX, Oscar Darmawan melihat ada potensi kenaikan kripto di akhir tahun. Namun, sambung Oscar bisa saja kenaikan ini hanya bersifat sementara.
Menurutnya, hal ini kemungkinan karena telah resmi disahkannya Rancangan Undang Undang Bipartisan oleh Senat Amerika Serikat yang sudah ditandatangani juga oleh Presiden Joe Biden.
RUU ini resmi disahkan tiga jam sebelum deadline penutupan pemerintahan pada akhir September 2023. RUU tersebut merupakan upaya legislator untuk memerangi kejahatan melalui kripto.
Jadi, seluruh tindakan ilegal penyalahgunaan kripto tidak boleh menggunakan platform DeFi untuk melindungi keamanan nasional.
Hal ini merupakan kabar baik bagi pasar kripto karena bisa mempengaruhi kemajuan RUU kripto yang saat ini sedang menunggu pemungutan suara.
Hal ini juga dapat mempengaruhi peraturan mata uang kripto di masa depan.
“Menurut data dari Coinmarketcap, semenjak disahkannya RUU tersebut, kapitalisasi pasar kripto global melonjak dan menguat sebanyak 2,89% menjadi USD 1,11 triliun dalam periode 24 jam,” ujar Oscar.
Namun, jika dilihat dari analisis historis, pasar kripto memang memiliki potensi untuk menguat di kuartal IV.
Investor atau trader juga dapat melakukan riset mengenai hal ini di platform edukasi yang disediakan oleh INDODAX, yaitu INDODAX Academy.
- Serial Layangan Putus hingga Kisah untuk Geri, Sajian Istimewa NET di Akhir Tahun
- Transaksi Ajaib Kripto Naik 10 Kali Lipat
- Pasar Kripto Makin Cuan: Bitcoin, Altcoin & Memecoin Tunjukkan Tren Positif
- Harga Bitcoin Tembus Rp 1,5 Miliar, PINTU Hadirkan Solusi Investasi Kripto
- Token BGB Lampaui Harga 1.50 Dolar AS dan Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa
- Harga Bitcoin Melonjak Sentuh Rp1,5 Miliar