Kenaikan Tarif Listrik Bebani 5,7 Juta Rumah Tangga
Senin, 31 Desember 2012 – 17:18 WIB
JAKARTA- Pemerintah secara resmi akan menaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) per 1 Januari 2013 mendatang sebesar 4,3 persen. Kenaikan ini akan diberlakukan setiap tiga bulan sekali hingga mencapai total 15 persen. PKS memandang kebijakan belanja subsidi masih perlu terus direvitalisasi agar tepat sasaran. Jika pengguna 450 VA, 900 VA dan 1300 VA tidak dikenakan kenaikan tarif, maka ada 44,9 juta rumah tangga atau sebanyak 87 persen pengguna listrik yang tidak mengalami kenaikan TTL.
Meskipun kenaikan ini akan dibebankan pada golongan pengguna listrik di atas 900 watt, kenaikan ini dinilai akan sangat memberatkan masyarakat. Pasalnya, dilakukan di awal tahun saat struktur konsumsi tahunan masyarakat.
Baca Juga:
Dengan dalih itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR menolak kenaikan tersebut. "Fraksi PKS menyatakan menolak kenaikan TTL bagi pengguna 1300 VA, mengingat segmen rumah tangga pengguna 1300 VA sebanyak 5,7 juta pelanggan atau 11 persen dari total pelanggan. PKS memberikan catatan keberatan (minderheit nota) atas kebijakan kenaikan TTL untuk pengguna 1300 VA yang kami nilai masih bisa dimungkinkan tidak terjadi," papar Politikus PKS, Rofi Munawar dalam keterangan pernya, Senin (31/12).
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah secara resmi akan menaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) per 1 Januari 2013 mendatang sebesar 4,3 persen. Kenaikan ini akan diberlakukan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel
- Jajaki Potensi Kerja sama di Bidang Maritim, BKI Berkunjung ke PT PAL
- Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China
- Gen Z dan Millenial Lebih Siap Membentuk Masa Depan Pasar Teh
- Pertamina Dorong Kolaborasi Memperkuat Ketahanan Energi ASEAN di Pertemuan ASCOPE
- IRPII & Kemenparekraf Resmi Teken MoU untuk Kemajuan Industri Periklanan