Kenaikan Tarif Tol Dinilai Tidak Masuk Akal
Kamis, 07 Desember 2017 – 08:13 WIB
Dia juga menjelaskan penghitungan tarif dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hasil penghitungan itu dievaluasi oleh BPJT dan disesuaikan dengan data inflasi di BPS.
Humas PT Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol menegaskan kenaikan hanya pada tiga golongan.
Menurut dia, kebihakan itu tidak membawa pengaruh besar terhadap pendapatan perusahaan. ''Tapi, lebih pada penyesuaian inflasi saja,'' ucapnya. (riq)
Kanaikan tarif tol yang ditetapkan PT Jasa Marga (persero) Tbk berlaku Jumat (8/12) mendatang. Kenaikan hanya terjadi pada tiga golongan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Segera Berlaku, Jadi Sebegini
- Tarif Tol Naik, Irwan Fecho: Ekonomi Pemerintahan Jokowi Sedang Tidak Meroket
- Siap-Siap, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 26 Februari 2022, Ini Daftarnya
- Pengumuman, Per 3 Januari 2022 Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik
- Siap-siap, Mulai 27 Juni 2021 Tarif Tol Semarang-Solo Naik
- Pengumuman, Ada Penyesuaian Tarif Tol Mulai 23 Juni, Mohon Disimak