Kenaikan Tukin ASN Berlaku Tahun Ini, KemenPAN-RB Sudah Setuju, Surati Kemenkeu
Kamis, 08 Februari 2024 – 21:51 WIB

Logo Kementerian Agama. (ANTARA/HO-Kemenag)
Nurudin menambahkan saat ini pihaknya sedang memproses penyesuaian tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kemenag.
Menurut Nurudin, sudah ada proses persetujuan dari KemenPAN-RB terkait penyesuaian tukin pegawai Kemenag, dari semula hanya 70% menjadi 80%.
"KemenPAN-RB juga sudah menyampaikan surat ke Kementerian Keuangan terkait pemohonan izin prinsip penyesuaian tukin pegawai Kemenag," sebutnya.
Dia berharap persetujuan dari Kemenkeu segera terbit dan tahun ini tukin pegawai Kemenag bisa disesuaikan menjadi 80%. (esy/jpnn)
Kenaikan tukin ASN berlaku tahun ini, KemenPAN-RB sudah setuju dan menyurati Kemenkeu
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN