Kenakan Rompi Tahanan, Habib Rizieq Langsung Jalani Penahanan
Minggu, 13 Desember 2020 – 00:55 WIB
Untuk lokasi penahanan sendiri dilkukan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Ditahan di rutan Polda Metro Jaya, rutan narkoba ya,” imbuh Argo.
Adapun alasan penahanan karena pasal yang menjerat Habib Rizieq hukumannya di atas lima tahun dan penyidik tak ingin Habib Rizieq melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
“Alasannya juga untuk mempermudah proses penyidikan,” tandas mantan Kapolres Nunukan ini.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya secara resmi menahan Habib Rizieq Shihab untuk 20 hari ke depan. Dia ditahan sebagai tersangka kasus kekarantinaan kesehatan dan penghasutan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa