Kenal di Jalan, Melati Diperkosa di Dalam Truk Ini

Kenal di Jalan, Melati Diperkosa di Dalam Truk Ini
Truk molen yang digunakan HR memerkosa Melati di Jalan Sei Batang, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik. Foto: RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN/JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - HR (27) memperkosa gadis, sebut saja Melati (18), di dalam di truk yang dikendarainya sendiri di Jalan Sei Batang, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Nunukan, Kaltara, 29 Oktober lalu.

Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi, SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, pemerkosaan dilakukan pada malam hari, di dalam truk molen.

HR merupakan sopir tetap truk tersebut. “Korban pemerkosaan sudah termasuk dewasa, karena sudah tidak sekolah lagi,” kata M. Karyadi kepada Radar Nunukan (Jawa Pos Group) Senin (13/11).

Awal dari pertemuan, HR dan Melati bertemu di jalan dan HR langsung meminta nomor telepon Melati.

Kemudian, keduanya menjalin komunikasi kurang lebih dua hari dan dilakukan tiap jam. Sehingga HR mengajak Melati untuk bertemu.

Namun korban tidak merespons keinginan HR untuk keluar dan jalan bersama. Menggunakan tru molen yang masih mengangkut material, HR tetap nekat menjemput HR di Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah, sekaligus mengantar material sekira pukul 14.00 Wita, Minggu (29/10) lalu.

Dipastikan, tindakan pemerkosaan dilakukan HR tehadap Melati dilakukan pada malam hari di sekitar Jalan Sei Batang, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik pada 29 Oktober lalu.

Awalnya HR hanya mencium korban, namun karena tidak dapat menahan nafsu, korban dipaksa untuk melakukan hubungan terlarang.

Melati diperkosa di dalam truk. Awal dari pertemuan, HR dan Melati bertemu di jalan dan HR langsung meminta nomor telepon Melati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News