Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu

Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
Kurir sabu - sabu ditangkap. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satresnarkoba Polres Malang membekuk Sugeng alias Bais Alias Gento (29) yang menjadi kurir sabu - sabu.

Sugeng menjadi kurir setelah mengenal bandar melalui akun di Facebook. Keduanya kemudian saling bertukar nomor handphone dan berbisnis ambil antar narkoba kepada pemesannya.

BACA JUGA : Kabur dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu - Sabu 10 Kg Tewas Tertabrak Truk

Sugeng memperoleh upah sebesar Rp 300 ribu juga bonus memakai sabu - sabu dari bandarnya.

"Kami melakukan penyelidikan dan mengintai Sugeng hingga mendapatkan hasil dengan membekuk pelaku usai mengambil barang yang diranjau," ujar Iptu Suryadi, KBO Satresnarkoba Polres Malang.

BACA JUGA : Pengakuan Jujur Kurir Sabu asal Aceh setelah Rekannya Tewas Ditembak Polisi

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diganjar dengan pasal 114 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)


Tak sengaja berkenalan dengan bandar narkoba di Facebook dan diminta menjadi kurir sabu - sabu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News