Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
jpnn.com, MALANG - Satresnarkoba Polres Malang membekuk Sugeng alias Bais Alias Gento (29) yang menjadi kurir sabu - sabu.
Sugeng menjadi kurir setelah mengenal bandar melalui akun di Facebook. Keduanya kemudian saling bertukar nomor handphone dan berbisnis ambil antar narkoba kepada pemesannya.
BACA JUGA : Kabur dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu - Sabu 10 Kg Tewas Tertabrak Truk
Sugeng memperoleh upah sebesar Rp 300 ribu juga bonus memakai sabu - sabu dari bandarnya.
"Kami melakukan penyelidikan dan mengintai Sugeng hingga mendapatkan hasil dengan membekuk pelaku usai mengambil barang yang diranjau," ujar Iptu Suryadi, KBO Satresnarkoba Polres Malang.
BACA JUGA : Pengakuan Jujur Kurir Sabu asal Aceh setelah Rekannya Tewas Ditembak Polisi
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diganjar dengan pasal 114 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Tak sengaja berkenalan dengan bandar narkoba di Facebook dan diminta menjadi kurir sabu - sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa
- Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya