Pengakuan Jujur Kurir Sabu asal Aceh setelah Rekannya Tewas Ditembak Polisi
jpnn.com, MARTAPURA - Jajaran Polres OKU Timur terus mengembangkan kasus penangkapan dua kurir narkoba asal Aceh.
Tersangka Fakrul, 17, mengaku barang bukti sabu sebanyak 2 Kg dibawa mereka dari Medan untuk diberikan kepada seseorang yang berada di OKU Timur.
“Yang tahu siapa pemilik barang itu Husaini (tersangka ditembak mati,red). Kalau aku ngak tahu, karena sepanjang jalan yang berhubungan yang punya barang itu telponan dengan Husaini,” kata Fahkrul saat diwawancarai.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, barang itu dibawa tersangka yang merupakan kurir membawanya melalui jalur darat.
Medan-Pekanbaru-Lahat-Muara Enim- Baturaja-OKU Timur.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi jika ada narkoba yang dipasok ke OKU Timur, jadi anggota kita melakukan penangkapan di rumah makan di Martapura,” kata Erlin.(sal)
Jajaran Polres OKU Timur terus mengembangkan kasus penangkapan dua kurir narkoba asal Aceh. Tersangka Fakrul, 17, mengaku barang bukti sabu sebanyak 2 Kg dibawa mereka dari Medan untuk diberikan kepada seseorang yang berada di OKU Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Motif Pembunuhan di Martapura Gegara Asmara, AD Kritis Dikeroyok 8 Pelaku
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Sekolah Duduk
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati