Kenali 2 Metode Pengujian IMEI
“Hanya uji coba di lingkungan terbatas (control group), tidak berdampak ke pengguna sama sekali, jadi tidak ada notifikasi. Uji coba teknis untuk memastikan HP yang ilegal benar-benar bisa terblokir oleh sistem,” ujar Ayu lewat aplikasi pesan kepada Antara, Senin petang.
Adapun GM External Corporate Communications Telkomsel, Aldin Hasyim, mengatakan berkomitmen untuk mendukung dan memenuhi aturan yang ada.
“Telkomsel pada prinsipnya comply dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dan terus berkoordinasi secara intensif dengan ATSI, Kemenperin, Kemenkominfo, serta siap mendukung kebutuhan uji coba dalam proses penerapan regulasi IMEI,” ujar Aldin, dalam pernyataan tertulis.
Aturan tentang IMEI akan berlaku secara efektif mulai 18 April mendatang, setelah disahkan Kominfo bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 18 Oktober lalu. (antara/jpnn)
Kemkominfo menggelar uji coba mekanisme pemblokiran IMEI, bersama operator seluler dengan menggunakan dua metode, yaitu Black List dan White List.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Bea Cukai Juanda Jelaskan Ketentuan Ini kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
- Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP
- Kabareskrim Sebut Pengungkapan Kasus IMEI Ilegal Hasil Investigasi Bersama Kemenperin
- Begini Jurus Bea Cukai Berikan Kemudahan kepada Masyarakat, Simak
- Bea Cukai Ungkap Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI, Simak
- Edukasi Calon Pekerja Migran, Bea Cukai Juanda Jelaskan Aturan Barang dan IMEI