Kenali Jenis-Jenis Asuransi Sebelum Membeli, Biar Enggak Salah Pilih!

jpnn.com, JAKARTA - Bagi sebagian masyarakat, memiliki asuransi mungkin dianggap percuma, karena sudah merasa sehat dan tak butuh ke rumah sakit.
Padahal, Asuransi memiliki banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Sebab, asuransi nantinya akan menanggung atau memberikan ganti rugi jika terjadi risiko tertentu.
Pengguna juga mempelajari asuransi jiwa syariah mulai dari jenis-jenis, contoh asuransi hingga cara mempelajari polis asuransi.
Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian asuransi merupakan perjanjian yang dibuat antara suatu perusahaan asuransi dengan tertanggung.
Perjanjian tersebut akan dijadikan sebagai acuan bagi penerima premi oleh pihak asuransi sebagai bentuk imbalan saat ada kerugian.
Berikut jenis-jenis asuransi dan manfaatnya:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi ini nantinya menyediakan manfaat finansial saat kematian, sakit mendadak, atau menderita cacat permanen akibat suatu penyakit ataupun kecelakaan.
Sebelum memilih asuransi jiwa, lebih baik jika Anda bisa memahami sistem dan metodenya terlebih dahulu.
Masyarakat bisa mempelajari asuransi jiwa syariah mulai dari jenis-jenis, contoh asuransi hingga cara mempelajari polis asuransi.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Prudential dan Standard Chartered Indonesia Meluncurkan PRUIncome Plus
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat